FKUB Kutuk Unjuk Rasa Libatkan Pelajar Dibawah Umur

Bagikan :

Batu Bara-Kliktodaynews.com Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) kabupaten Batu Bara mengutuk keras oknum pelaku ‘Demo’ (Demonstrasi -red) yang mengajak serta melibatkan para siswa pelajar atau anak masih dibawah umur, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua FKUB kab. Batu Bara H. Adenan Haris S.PDi, M.Pd ketika ditemui media ini disela-sela rutinitas pekerjaannya, Kamis (3/10/2019)

Abah Haris demiikian sapaan akrab pria kelahiran desa Simpang Dolok yang pernah menjabat sebagai Kabag Pendidikan di Kemenag Batu Bara ini mengatakan bahwa ia sangat terkejut manakal mengetahui ada sebanya 8 orang anak dibawah umur merupakan siswa SLTA diamankan Polres Batu Bara, karena ikut berunjuk rasa didepam kantor Bupati Batu Bara di Limapuluh beberapa hari yang lalu, atau Senin (30/9/2019).

“Silahkan siapa saja untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum dengan cara berunjuk rasa, asalkan sesuai dengan Undang undang yang mengatur tentang hal tersebut. Akan tetapi yang sangat diseaali adalah, ketika aksi unjuk rasa yang dilakukan berubah jadi perbuatan anarkis”, pungkasnya.

“Selanjutnya hal yang paling kami tekankan, agar koordinator aksi unjuk rasa jangan sampai melibatkan para Pelajar apalagi siswa yang masih dibawah umur. Sayang yaa.. ternyata para pelajar yang diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Batu Bara kemari, ada yang terindkasi positif Narkoba”, cetus Haris yang kini menjabat sebagai Kabag Kesra pada selretariat Pemkab Batu Bara itu.

Lebih lanjut diuraikan Adenan Haris, bahwa sebagai salah seorang tokoh lintas agamq di Kabupaten Batu Bara, dirinya pun sempat meminta keterangan dari pihak Polres Batu Bara sehubungan dengan diamankannya ke delapan pelajar masih dibawah umur yang ikut berunjuk rasa dengan mengenakan seragam sekolah.

“Saya sangat terkejut sewaktu pertama kali mendengar bahwa ada delapan Pelajar yang berpakaian seragam sekolah dan masih dibawah umur, Ikut berunjuk rasa. Kemudian dua orang diantaranya ternyata positif Terindikasi NARKOBA setelah diamankan dan diperiksa oleh pihak Polres Batu Bara”, bilangnya dengan nada sedikit kesal.

“Saya sangat mengutuk menyampaikan pendapat dimuka umum dengan cara-cara seperti ini, Ini adalah Perbuatan Melanggar Hukum dan saya bermohon kepada Kapolres Batu bara agar terkait persoalan ini agar segera dilakukan Penyelidikan terhadap KORLAP ( Pimpinan Aksi ), Jika terbukti ada pemberian narkoba, mohon diproses sesuai dengan HUKUM YANG BERLAKU, agar hukum tetap bisa tegak di Negara kita ini”, pinta Haris.

“Melaui media ini Saya mengajak kepada seluruh warga di Kabupaten Batu Bara, marilah hersama kita Jaga Keamanan Negara kita ini, Jangan kita mau TERPROPOKASI, di ADU DOMBA dan termakan oleh kabar-kabar FITNAH. Ayo sama-sama kita jaga Kerukunan diantara kita demi keutuhan PANCASILA”, ujarnya seraya memberi himbauan.

Reporter | Bima Pasaribu SH

Bagikan :