Batu Bara – Kliktodaynews.com Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara M. Syafri Musa menanggapi dugaan kutipan sejumlah uang yang viral di media sosial di Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara di sampaikannya
dengan tegas itu bukan perintah dan/atau intruksinya.
Melalui pesan rekaman suara Whatsapp yang dikirimkan kepada wartawan group Wappress, Kamis (28/1/2021) Syafri Musa menjelaskan pengutipan liar di Pantai Sejarah di luar dari intruksi Disporapar Batu Bara.
“Adanya pengutipan di pantai Sejarah dipastikan bukan atas hasil koordinasi ataupun perintah dari Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Batu Bara. Jadi jalan yang akan ditempuh sebenarnya, sedang menyelesaikan. Mungkin hari Senin (depan) Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Perikanan dan Dinas Kebersihan dan kemudian ada juga Dinas Pendidikan akan rapat di ruang Sekda untuk membahas Perbub bagaimana nota kerjasama terhadap pengelolaan Pantai Sejarah.
Pada intinya hasil dari apa yang dikerjakan di Pantai Sejarah akan diserahkan ada pihak tertentu ataupun kepada pihak ketiga sebagai pihak pengelola. Kata Syafri Musa.
Lokasi wisata Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara yang mendadak viral dan ramai dikunjungi pengunjung diduga dimanfaatkan oknum tertentu meraih keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Kondisi tersebut kerap diposting di media sosial Facebook, namun hingga saat ini pihak terkait belum berupaya menghentikannya.
Baru-baru ini salah satu akun Fb memposting dugaan pungutan liar ketika memasuki wahana yang dibangun menggunakan dana APBD Batu Bara tersebut.
Informasi yang diperoleh di kawasan yang dimaksud sebagai lokasi wisata tersebut, belum ada regulasi yang mengatur pungutan retribusi atau pajak yang dikenakan kepada pengunjung.
Narasumber lain mengatakan sebagai lokasi milik pemerintah dan dibangun menggunakan anggaran pemerintah berbagai kalangan minta ketegasan Pemkab Batu Bara dan Polres Batu Bara untuk menghentikan pengutipan yang belum memiliki landasan hukum di Pantai Sejarah.
“Itu pungli. Aparat kepolisian diminta menangkap oknum yang melakukan pungli dan seret ke jalur pidana”, seru seorang warga yang minta jati dirinya dirahasiakan.
Sebelunnya, ada akun Facebook yang memosting video dugaan pungutan liar di Pantai Sejarah, Minggu (24/1/2021) yang berbunyi.
“Tlong jelas kn sedao,, apakah ini termasuk pungli atau bukan,,setau aku titih itu dibngun oleh pemerintah,, apakah orng yg mintak duit ini resmi atau tidak,, tlong penjelasan nyo,naik tngga 5 ribu,, masuk ketitih 2 ribu.. #pantai_sejarah #minggu_sore,” tulis pemilik akun tersebut. (STAF07/KTN)