Dugaan Mafia Tanah di Desa Sidomulyo Batu Bara, Sertifikat Tanah Terbit Ganda

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com||  Pejabat Pemkab Batu Bara diduga terindikasi kuat ikut terlibat menggunakan surat keterangan tanah yang dikeluarkan berkali-kali oleh Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai, Pasalnya, indikasi itu ada dugaan guna menggrogoti dana APBD Batu Bara T. A 2021. Senin (12/09/2022)

Hal ini mencekam dan diketahui dengan adanya beberapa surat keterangan tanah (SKT) yang terbit dari tahun 2014 hingga 2015 dan 2021 atas nama Agus Nedi diduga bodong.

Menurut Ahli waris dari Alm. Agus Nedi (istri) Suria Nirmala (42) saat diklarifikasi sejumlah awak media lokal Batu Bara menjelaskan, dirinya tidak pernah mengetahui selama hidupnya bersama suami (Alm. Agus Nedi) ada memiliki sebidang tanah, apalagi menjualnya kepada seseorang.

” Selama saya hidup bersama Alm. (Suami), setahu dirinya (menyebut saya) tidak ada mereka memiliki sebidang tanah, seperti yang dipertanyakan oleh awak media, apalagi menjualnya kepada seseorang, ucap istri Alm Suria Nirmala, pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 11:00 wib.

Aku istri Alm, diketahuinya suaminya meninggal dunia pada tahun 2022 lalu.

Terkait penyelenggaraan kegiatan pengadaan tanah dan tempat kerja lainnny oleh penyedia jasa Dinas PUTR Batu Bara yang telah merealisasikan anggaran sebesar Rp. 280 juta rupiah atas surat jenis SKT dengan luas areal 369,75 M² di Dusun V, Desa Sidomulyo Kec Sei Balai pada tahun 2015.

Titik koordinat, informasi bahwa objek (lokasi) tanah tersebut di tempat yang sama.

Sedangkan surat SKT 3 (tiga) kali terbit dengan tanah yang sama di lokasi Dusun V Desa Sidomulyo

Kemudian terbit lagi surat keterangan tanah (SKT) pada tahun 2021 dengan luas 6297,5 di Dusun VI Desa Sidomulyo, Kec. Sei Balai bahwa tanah tersebut terletak Titi Bacang yang di ketahui tempat perbengkelan laut.

Untuk itu, perlu adanya penjelasan bagi pihak pengguna anggaran (PUPR) agar kegiatan yang tertera pada register SP2D T. A 2021 jelas keperuntukan sebagaimana tertera table di bawah ini ;
Tanggal : 12/6/2021
No. SP2D : 06636/SP2D/2021
Jenis Pembayaran : LS
Uraian Keg : Pembayaran Pengadaan Tanah Bangunan Tempat Kerja lainnya di Desa Sidomulio Kec. Sei Balai
Penerima : Agus Nedi
Satker : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bruto : 280.000.000,00
Potongan : 7.000.000,00
Netto : 273.000.000,00.

Berdasarkan SKT Desa Sidomulyo dan surat Sertifikat tanah atas nama Pemkab Batu Bara pada tahun 2014 sebagaimana No. Register kode aset 1.3.1.01.001.004.026 dalam pembelian tahun dan tanggal sertifikat 11/09/2014 di Dusun VI, Desa Sidomulyo Kec Sei Balai Kab Batu Bara dengan harga pembelian sebesar Rp. 283 juta rupiah?

Anehnya lagi, terbit surat laporan Polisi (Polres Batu Bara) dengan STPL pada tahun 2021 tertanggal 30 Juli 2021 atas perihal laporan kehilangan surat tanah (SKT) milik atas nama Agus Nedi seluas 6297,5 M2 di Dusun VI, Desa Sidomulyo, Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

Dan setelah nya terbit surat akte notaris tanah (PPAT) pada tanggal 1 Agustus tahun 2021 atas nama surat tanah Agus Nedi dan Suria Nirmala di Dusun V dan VI atas nama yang terindikasi di objek yang sama dengan surat tanah (SKT) dan sertifikat tanah milik Pemkab Batu Bara di tahun 2014.

Untuk mengkelabui hukum, pejabat yang terkait selamat dari jeratan hukum.

Agar ada jawaban atas dugaan indikasi ini, sejumlah Aktivis dari Aliansi Masyarakat Batu Bara (AMB) waktu dekat ini akan melayangkan surat Laporan resmi Pengaduan ke APH terkait Dugaan mafia tanah di Batu Bara. (STAF07/KTN)

Bagikan :