Bahkan, terdapat indikasi sejumlah paket pengadaan tidak muncul sama sekali dalam sistem.
Beberapa dugaan kejanggalan yang mencuat antara lain:
Tidak adanya transaksi melalui e-Katalog yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan E-Purchasing;
Terjadinya perubahan metode pengadaan tanpa melalui proses penayangan yang semestinya;
Paket Non Tender yang tidak ditampilkan dalam SPSE;
Pencatatan data PBJ yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan;
Paket pengadaan yang tidak selesai dilaksanakan tanpa disertai alasan yang jelas.
Tak hanya itu, pada sejumlah paket PBJ juga muncul dugaan belanja fiktif, mark up harga maupun volume barang/jasa, serta ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan output yang dihasilkan.
