DPRD Batubara Setujui Pinjaman Daerah Rp.139 Milyar Dalam Nota KUA-PPAS (R-APBD) Batubara TA 2020

Bagikan :

Barubara-Kliktodaynews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, akhirnya setuju dan menerima usulan RENPIMDA (Rencana Pinjaman Daerah) yang akan dilakukan oleh Pemkab Batubara kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) senilai Rp 139 milyar. Diterima serta disetujuinya RENPIMDA tersebut disampaikan pada rapat paripurna pendapat akhir Fraksi tentang nota KUA l-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) R-APBD tahun anggaran (TA) 2020.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (25/9/2019) kemarin, seluruhnya atau sebanyak tujuh (7) Fraksi di DPRD Batu Bara pun menyatakan dapat menerima semua laporan Badan Angaran DPRD Batubara tentang hasil KUA-PPAS dari R-APBD kab. Batu Bara TA 2020 dan menyetujui soal pinjaman daerah sebesar Rp 139 miliar untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.

Hasil pantauan langsung yang terekam media ini, bahwa seluruh Fraksi DPRD Batubara mengingatkan, agar pinjaman daerah kepada PT SMI dapat digunakan secara efektif, terukur, dan benar-benar dioptimalkan guna pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab Batubara juga diharapkan tetap wajib mentaati dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah dan PMK 125/PMak.07/2019 dan batas komulatif pinjaman daerah.

Adapun prioritas infrastruktur ruas jalan yang akan dibangun meliputi, jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam, Jalan Ujung Kubu menuju Kwala Sikasim, Jalan Simpang KR menuju Perbatasan Asahan, Jalan Sei Simujur menuju Kandangan, Jalan Tg Kubah, Jalan Kampung Kedah menuju Desa Benteng, Jalan Tanah Merah menuju Titi Pagok dan Jalan Sumber Padi menuju Empat Negeri.

Sementara itu dalam pidato Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP yang dibacakan oleh Wakil Bupati Oky Iqbal Prima SE mengutarakan, bahwa kebijakan pengajuan pinjaman daerah telah dipertimbangkan pihaknya dengan cermat dan semata-mata guna percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara. Bahkan menurutnya, dalam pengajuan pinjaman daerah ini, Pemkah Batu Bara tentu tetap perpedoman pada kemampuan keuangan daerah walapun disadarinya pula hal tersebut belum dapat mengakomodir seluruh aspek pembangunan yang sudah direncanakan dalam RKPD.

*Zulham Efendi: “Optimis Pinjaman Daerah Rp. 139 Milyar Akan Percepat Pembangunan Di Batubara”*

Terkait Pinjaman Daerah oleh Pemkab Batu Bara kepada PT. SMI sebesar Rp. 139 Milyar, mendapat dukungan dari beragaman elemen masyarakat di Batu Bara. Salah satunya datang dari salah seorang tokoh Pemuda/ormas yang juga merupakan Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) kab. Batu Bara, Zulham Effendi yang menyatakan baik secara organisasi maupun pribadi, meyakini bahwa dengan pinjaman daerah nantinya akan dapat mendukung upaya percepatan pembangunan disegenap wilayah kab. Batu Bara.

“Kami yakin dan optimis bahwa dengan pinjaman daerah yang dilakukan oleh pemkab Batu Bara kedepan akan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di Batu Bara yang hari ini kondisinya masih sangat begitu memprihatinkan. Oleh karenanya kami berharap kepada Pemkab Batu Bara agar dapat memprioritaskan dana pinjaman sejumlah Rp.139 Milyar itu untuk pembangunan infrastruktur jalan yang sudah lebih dahulu direncanakan”, pungkas Zulham memberi saran.

“Secara optimis kami juga menilai bahwa efek dari pinjaman tersebut, nantinya dapat menjadi motivasi pendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebab dari informasi yang kami pelajari bahwa baik secara syarat peminjaman maupun pembayaran pinjaman ini, adalah beradasarkan PAD itu sendiri. Jadi menurut kami bahwa kedepan seluruh perangkat OPD akan lebih bekerja keras guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah”, katanya.

Selanjutnya pada kesempatan ini pula, Zulham mengajak kepada segenap masyarakat di Batu Bara untuk mendukung kebijakan Pemkab Batu Bara terkait Pinjaman Daerah ini dan sekaligus turut mengawal penggunaan serta pengalokasian dana pinjaman tersebut. “Kalau kita sayang sama Bupati Batu Bara, pasti kita tak ingin nantinya Bupati terjerat karena kepentingan para pembisik yang pada akhirnya bisa merugikan Bupati maupun kabupaten Batu Bara yang kita cintai”, ujarnya sebelum mengakhiri perbincangan.

Reporter | Bima Pasaribu

Bagikan :