Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara selenggarakan Acara pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batu Bara masa jabatan 2019-2024. Senin (27/03/2023) sekira pukul10:00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara
Sesuai surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No : 188. 44 / 245 / KPTS / 2023 Tanggal 24 Maret 2023 dan No : 188. 44 / 246 / KPTS / 2023 Tanggal 24 Maret 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batu Bara, telah mengangkat Sumpah dengan cara agama islam.
Dimana Rizal Syahreza, SE menggantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara yang sebelumnya Alm Ruslan, SH.
Sedangkan Amirtan menggantikan Anggota dewan yang sebelumnya Dian Suwartono yang keduanya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Batu Bara.
Dalam sambutan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap rapat Paripurna istimewa dengan agenda pengantian antar waktu (PAW). mengatakan DPRD Batu Bara adalah merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama dengan pemerintah daerah.
Sebagai Representasi dari Konstituen yang mengemban kewajiab memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan kepentingan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara NKRI dengan mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan pribadi, perseorangan serta golongan.
Berdasarkan UU No. 17 tahun 2014 tentang majelis pemusyawaratan rakyat, dewan perwakilqn rakyat, dewan perwakilqn daerah dan dewan perwakilan rakayat daerah, bahwa pengantian antar waktu dilakukan apabila anggota DPRD Kab/Kota meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDI-P Ruslan, SH telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Bupati Batu Bara mewakili Pemkab Batu Bara menyampaikan belasukawa kepada keluarga alm dan seluruh anggota Dewan Batu Bara sebagai institusi yang menaungi almarhum.
Selain itu, Bupati Batu Bara memgucapkan juga terimakasih atas pengabdian Dian Suwartono selama masa bakti sebagai anggota DPRD Batu Bara dalam rangka membangun Kabupaten Batu Bara.
Pemkab Batu Bara menyampaikan selamat bertugas kepada Rizal Syareza, SE dan bapak Amirtan dari PDI-P sebagai PAW.
Semoga yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinergitas di Pemkab Batu Bara dengan DPRD Batu Bara sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam mencapai tujuan yang telah kita tetapkan untuk mencapai sebagai amanah yang kita terima dari masyarakat.
Samping itu, Bupati Batu Bara menyampaikan terimakasih kepada KPU Batu Bara atas kerjasama yang baik dalam rangka proses PAW anggota DPRD Batu Bara, sama halnya dengan pihak-pihaknya lainya turut membantu sehingga proses PAW dapat berjalan dengan lancar.
Demikian hal ini yang dapat disampaikan pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Batu Bara.
Tak lupa Bupati Batu Bara menghimbau kepada yang hadir diruang sidang rapat paripurna istimewa, agar tetap semangat melanjutkan pembangunan di Batu Bara, sesuai dengan tugas wewenang dan kompetensi masing-masing, tutupnya
Turut Hadir Ketua DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara, Sekretaris DPRD Batu Bara, Seluruh Anggota DPRD Batu Bara, Forkopimda Batu Bara, Wakol Bupati Batu Bara, Ketua KPU Batu Bara, Ketua Panwaslu Batu Bara, Pimpinan Parpol, Ibu Pj. Sekda Batu Bara, Staf Ahli dan Staf Setda Batu Bara, Inspektur Batu Bara, OPD Batu Bara, Camat Se Batu Bara, Ibu Ketua TP PKK Batu Bara, Ibu Ketua Dharma Wanita Batu Bara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, Cab Taruna, Tokoh Pemuda, Rekan-rekan Insan Pers Media Cetak, dan Elektronik dan para tamu undangan. (STAF07/KTN)