Batu Bara – Kliktodaynews.com Koordinator Daerah Sumatera Utara Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Pelaksana Hukum Republik Indonesia (Kordasu DPP LPPH RI ) Benny Ps, mulai kibarkan bendera terkait Proyek Peningkatan/Perbaikan
Jembatan Sei Titi 1 pada Jalan Provinsi Ruas Bandar Khalipah (Batas Serdang Bedagai) Desa Lalang (Akses Inalum) Kabupaten Batu Bara. Pasalnya proyek tersebut sangat membuat warga hampir Frustasi atas pelaksanaan pembangunan jembatan yang belum dapat dinikmati masyarakat.
Menurut Benny Ps proyek tersebut akan segera disurati ke Gedung Merah Putih sebagai Lembaga Anti Rasua yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami indikasi dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran atas proyek jembatan sei titi 1 ini.
Ada aroma yang sangat diduga kuat, bahwa proyek jembatan terjadi mark up pada anggaran dari dana APBD Provsu.
Poin-poin tersebut, katanya akan diuraikan kerugian perekonomian keuangan negara dalam surat laporan resmi di gedung merah putih kpk.
Selebihnya kita percayakan kepada penyidik kpk yang menindaklanjuti apa saja nantinya temuan-temuan yang dapat dikembangkan.
Samping itu, dia sangat disesalkan terhadap penyedia jasa PT. RA tidak dapat di konfirmasi atas jembatan buatan yang direalisasikan tidak mengikuti speksifikasi petunjuk KAK.
Proyek jembatan yang menelan anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp 5.284.430.300,00 diawasi dari Konsultan Pengawas PT. KCE tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Tutur Benny Ps (STAF07/KTN)