Disprindagkop Batu Bara Bungkam Dikonfirmasi Terkait Revitalisasi Pajak Lima Puluh

Pajak Lima Puluh
Pajak Lima Puluh
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Pekerjaan Revitalisasi Pasar Tradisional Lima Puluh Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Terkesan di Paksakan. Selain di Paksakan Juga Terjadi Pembiaran dan Pemborosan Anggaran Keuangan Negara. Pasalnya Setelah Dua Hari Masa Pengerjaan Revitalisasi Pasar Tradisional Lima Puluh yang Berbiaya Sebesar Rp. 952 Juta Lebih Kurang di Anggap Selesai, Sehingga Hasil Pengerjaan Menuai Kritik di Tengah-tengah Masyarakat dan Para Pedagang. Senin 21/12/2020

Salah seorang pedagang ikan, inisial Shn (36) Jumat lalu pada 17/12/2020 mengatakan, saluran air yang dibuat terlalu kecil, dengan ukuran 20 cm ketinggian parit 15 cm. Seingat dia dimusim hujan, air dari sekitar pajak (pasar) numpuknya ketengah tengah pajak. Saluran pembuangannya juga kecil, tidak memadai, arah pembuangannya juga tidak sesuai.

Akibatnya lapak sekitar 40 pedagang ikan akan terendam air karena lapak penjualan ikan lebih rendah dari paving block dan drainase.

“Kalau musim hujan pasti tidak bisa menampung air dari dalam pajak. Karena dulu saluran air ini pernah melimpah, dan airnya masuk kerumah rumah warga. Habis itu tersumbat, karena salurannya kotor, mobil Damkarlah yang menyemprot, baru airnya jalan lagi, itupun pelan”, cetus Shn.

Senada juga disampaikan salah seorang warga lingkungan ll Kelurahan Lima Puluh. Kalau musim hujan, kasihan warga yang dibelakang, lokasi perumahan rendah, airnya turun ke pemukiman orang itu, karena saluran air di perumahan itu terlalu kecil dan dangkal.

Pantauan wartawan dari group Wappress, pekerjaan revitalisasi pasar di ibukota Kabupaten Batu Bara tersebut tidak mencakup seluruh pasar.

Terlihat 3 los direhab, pembuatan paving block dan drainase kecil diseputaran pasar serta pembuatan fasilitas MCK.

Sementara lapak penjualan ikan dibiarkan dalam kondisi darurat dan kumuh. Posisi lantai tanah lapak saat ini sudah berada di bawah paving block dan saluran drainase.

Selain itu, bangunan los lama yang masih layak pakai kondisi catnya sudah luntur namun dibiarkan tanpa sentuhan.

Dengan kondisi diatas terlihat pemandangan kontras antara bangunan yang direhab dengan lapak penjualan ikan darurat yang kumuh dan berbau.

Ketika hendak dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas Koperasi UKM Ahmadan Choir selalu mengelak dengan dalih sibuk di rumah dinas Bupati Batu Bara di Tanjung Gading. (STAF07/KTN)

Bagikan :