Diduga Modus, 17 Unit Dinamo Penggiling Padi Dana Dari DID Batu Bara Raib

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Sebanyak 17 dinamo penggerak mesin penggiling padi yang dikelola Gapoktan Tunas Muda di Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara raib digondol orang tak bertanggungjawab. Pasalnya Kilang padi yang menelan mata anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,3 miliar rupiah lebih kurang, terkesan mubazir dan terancam menjadi barang rongsokan.

Ada dugaan dinamo 17 unit itu raib sebagai modus dan atau akal-akalan, agar kilang pengiling padi tersebut dianggap tak bisa beroperasi.

Ironisnya, sejak diserahterimakan dari Dinas Pertanian Batu Bara kepada Gapoktan Tunas Muda Air Hitam yang menurut surat pada akhir tahun 2020, hingga saat ini kilang padi tersebut tidak pernah dioperasikan.

Guna menelusuri carut marut permasalahan di Gapoktan Tunas Muda Air Hitam, tim Wappress langsung turun kelokasi tersebut, Rabu (2/3/2022).

Kades Air Hitam Basri kepada wartawan mengaku kehilangan dinamo tersebut baru dilaporkan Ahmad Syafii selaku Ketua Gapoktan Tunas Muda, Kamis 17 Feb 2022. Ketua Gapoktan melaporkan lewat telepon seluler bahwa di gilingan padi ada benda yang hilang yakni dinamo sebanyak 17 unit.

“Saat itu pas Musrenbang kecamatan Datuk Lima Puluh. Saya bilang akan dibicarakan lagi”, terang Basri.

Selanjutnya menurut pengakuan Basri, dirinya langsung menghubungi Elojin Babinkamtibmas Desa Air Hitam lewat seluler. Begitu menerima khabar, Elijon langsung datang ke kantor desa. Saat itu juga telah hadir PPL Pertanian Adrian.

“Saya beritahu ada alat alat gilingan padi yang hilang yaitu dinamo”, lanjut Kades.

Masih menurut Kades, dirinya bertanya kepada Babinkamtibmas langkah apa yang harus ditempuh.

Lalu Babinkamtibmas menyarankan untuk melapor ke Polsek Lima Puluh.

Kemudian PPL Adrian dan Ketua Gapoktan membuat laporan polisi di Polsek Lima Puluh, Senin (21/2/2022).

“Saya temani Ketua Gapoktan ke Polsek. Namun saat ditanya penyidik berapa angka kehilangan, kami tak bisa jawab”, bebernya.

Saat itu, disebutkan Basri, penyidik Polsek Lima Puluh sarankan agar koordinasi ke Dinas Pertanian melalui Kabid di Dinas Pertanian Suriana, Sp untuk mengetahui berapa nilai kerugian. “Namun hasilnya saya belum tau”, kilah Kades Basri.

Sebenarnya, menurut Kades, saat peninjauan Bupati Batu Bara H. Zahir, barulah ketua Gapoktan tahu ada yang hilang. Namun saat itu Ketua Gapoktan menurut Kades tidak memberitahu kepada Bupati. “Baru setelah Bupati pulang, Ketua lapor ke saya”, jelas Kades.

Menurut Kades dan Ketua Gapoktan, kilang tidak bisa dioperasionalkan karena operator belum menerima pelatihan sehingga belum paham.

Ditempat sama Ketua Gapoktan Tunas Muda Ahmad Syafii menjelaskan mereka tidak dapat mengoperasikan kilang padi tersebut karena belum mendapat pelatihan.

“Saat pengajuan pembutan kilang padi, tidak kita sertakan pelatihan. Namun setelah mesin selesai dipasang telah diajukan proposal pelatihan kepada Kadis tapi tidak ada realisasi”, timpal Kades Air Hitam Basri. (STAF07/KTN)

Bagikan :