BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Berdasarkan laporan pengemudi truk Parulian Manurung, Tim Tekab dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara, baru-baru ini membekuk (meringkus) preman yang diduga memeras sopir truk tangki pengangkut CPO di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tersangka yang diamankan Rustam Efendi alias Jadwal, warga Dusun I Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Rabu (12/1/2022)
Penuturan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, SH. MH diruangannya menuturkan, kasus pemerasan sopir truk tangki di Jalinsum Batu Bara sempat viral di media sosial.
” Sehingga pemerasan ini menghipnotis perhatian publik, karena diviralkan sopir bersangkutan.
Kemudian kita arahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura, kemudian pelaku kita tangkap tak jauh dari lokasi,” ungkap AKP Fery Kusnadi.
Keterangan dari tersangka Rustam, tindakan pemerasan tidak dilakukan sendiri namun bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Modus pemerasan yang dilakukan, para pelaku beraksi di Jalinsum, Desa Laut Tador, dengan menyetop truk tangki pengangkut CPO untuk diarahkan ke salah satu gudang, yang kemudian isi muatan truk disalurkan ke dalam gudang.
Kasus ini akan terus kita dalami untuk diungkap sampai tuntas,” tegas ferry.
Kepada masyarakat dan pengemudi truk maupun umum yang melintas jika terjadi adanya pemerasan diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Mapolres Batu Bara.
“Jika masyarakat dirugikan akibat adanya perasan, segera laporkan dan akan kita tindaklanjuti dengan segera,” kembali tegas AKP Fery Kusnadi. (STAF07/KTN)