Diduga Ilegal, Scopel Perusahaan Raksasa Keruk Hulu Sungai di Tiga Desa Batu Bara Dipertanyakan

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com||Aktivitas pengerukan Hulu Sungai di tiga Desa Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara (Sumut), menggunakan ekscavator (Scopel) milik perusahaan raksasa, di duga aktivitas ilegal dengan modus hanya kepentingan perusahaan untuk penyaluran air yang digunakan dalam dukungan produksi.

Informasi yang diperoleh di lapangan perusahaan raksasa yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara Sumut mengeruk Hulu Sungai di 3 Desa Kecamatan Sei Suka, dengan menggunakan alat berat ekscavator dari perusahaan tersebut.

Akibat pengerjaan pengerukan hulu sungai tersebut suplay air ke lahan pertanian dan perkebunan warga, turut berdampak kekeringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Batu Bara Rijali di konfirmasi wartawan selasa (1/2/2022) sekira pukul 18:00 wib menuturkan, pihakya segera meninjau kegiatan ekscavator raksasa tersebut.

Tambah rijali, ” adanya pengerukan hulu sungai di tiga desa tersebut bisa berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah batu bara.

Menurut warga setempat inisial TH proyek normalisasi sungai hanya kepentingan perusahaan raksasa itu, untuk penyaluran air yang digunakan dalam dukungan produksi.

Soal terkait izin kita menduga tidak kantongi izin (HO) izin ngangguan.

Terpisah, pengawas proyek inisial Ir mengaku normalisasi dikerjakan hanya swadaya, bukan untuk kepentingan perusahaan. (STAF07/KTN)

Bagikan :