Di Nonjobkan : ASN Gugat Bupati Batu Bara

Keterangan Poto : Di Nonjobkan Tanpa Kesalahan, ASN Gugat Bupati Batu Bara, Demikian Laporan Irnawati Kepada Kliktodaynews.com Tentang Surat Keberatannya, Dan Dua Bukti Lampiran Lainnya, Minggu (28/6/2020).q
Keterangan Poto : Di Nonjobkan Tanpa Kesalahan, ASN Gugat Bupati Batu Bara, Demikian Laporan Irnawati Kepada Kliktodaynews.com Tentang Surat Keberatannya, Dan Dua Bukti Lampiran Lainnya, Minggu (28/6/2020).
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Terkait di Nonjobkan Irna Aparatur Sipil Negara (ASN) Merasa Keberatan Sehingga Harus Menempuh untuk Mencari Keadilan, Melakukan Gugatan Kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. Ap. Pasalnya, Gugatannya kepada Bupati Batu Bara Lanjut ke PTUN. Minggu (28/6/2020).

Hal Ini di Benarkan oleh ASN Irnawati SE Kepada Awak Media Tentang Melakukan gugatan kepada Bupati Batu Bara, karena diberhentikan tanpa Kajian, Analisa dan Evaluasi yang jelas, ujarnya

Irna juga merasa heran, masak dalam 21 masa kerja tiba-tiba di nonjobkan tanpa ada surat teguran, berupa Surat Peringatan Pertama (SP-1), SP-2 dan atau SP-3, anehkan? Tanya Irna dengan kebingungan.

Sebagai mana diketahui Irna, dirinya menilai tak pernah melakukan kesalahan, karena dapat dibuktikan atas pernyataan Kepala Dinas Sosial sesuai dalam lampiran Surat Aktif Melaksanakan Tugas Nomor : 800/DNS/V/2020, yang Ditandatangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, ” Ishak, S.Pd, M.Si, secara langsung.

Dalam lampiran surat itu menerangkan dan menyatakan, bahwa Irnawati SE benar aktif melaksanakan tugas di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara.

Menurut penghematan saya bahwa yang bersangkutan selama menjabat sebagai kepala bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin sejak tanggal 17 April 2020 bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, beber Ishak.

Berikutnya, lalu Irna menyebutkan, yang menjadi objek Gugatan ke PTUN adalah, Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 256/BKD/2020 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tanggal 15 Mei 2020.

Hal itu mengakibatkan kepentingan saya sebagai penggugat sangat dirugikan, hilangnya jabatan, hilangnya tunjangan jabatan struktural, jelas Irna.

Terkait hal diatas, untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan, Sekdakab Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, SH saat dihubungi melalui handphone milik pribadinya dengan nomor +6281397040xxx, tidak ada jawaban, dan begitu juga Asisten 1 Sekdakab Batu Bara Rusian Heri saat dihubungi dengan nomor milik pribadinya +6281269101xxx, sama tak juga ada jawaban.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batu Bara, Daud ketika di konfirmasi, terkait adanya Gugatan Irna yang Tergugat adalah Bupati Batu Bara, ia mengatakan sama sekali tidak tahu, dan sampai saat ini belum ada saya terima surat Gugatannya.

Dan sendainya ada Gugatan terhadap Bupati, nantinya lewat Pengacara Pemkab Batu Bara lah sebagai pendamping Hukumnya, jawab Daut lewat byphonenya dengan singkat. (STAF07/KTN)

Bagikan :