Bupati Zahir Colek Pemberitaan Exscavator Amphibi Diduga Rusak, Begini Ceritanya

Bupati Zahir ketika membuka dengan resmi pelaksanaan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke XXXI tahun 2020. Rabu 18/11/2020
Bupati Zahir ketika membuka dengan resmi pelaksanaan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke XXXI tahun 2020. Rabu 18/11/2020
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Bupati Zahir saat Pembukaan UKW di Aula Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading, Sabtu 14/11/2020, Dalam Pidatonya Colek Pemberitaan Terkait ” Ekscavator Amphibi ” yang Baru di Beli Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara (Pemdakab Batu Bara) di Tahun 2020, Alat Ini Diduga Rusak Sejak Selasa 3/11/2020, Sehingga tidak Bisa Melakukan Kegiatan Pengerukan Sungai di Wilayah Dusun Kelubi Desa Pematang Panjang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Ditayang pada Senin 9/11/2020 lalu oleh Media Syber Kliktodaynews.com.

Hal itu disampaikan Bupati Zahir ketika membuka dengan resmi pelaksanaan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) angkatan ke XXXI tahun 2020. Rabu 18/11/2020

Terkait adanya pemberitaan miring Zahir tidak begitu mempermasalahkannya “Saya tidak anti kritik tapi berilah masukan ,” ujarnya.

Bupati Zahir minta bantuan rekan-rekan wartawan untuk mempublikasikan pembangunan Kab Batu Bara karena ke depannya akan menjadi proyek setrategis nasional.

Menurut Zahir, peran wartawan sangat penting dalam mendukung pembangunan di Kab Bat Bara.

Masih Bupati zahir, berharap nakin banyak wartawan di batu bara yang mengikuti UKW sehingga akan mampu menyajikan pemberitaan aktual dan berimbang.

Ekscavator amphibi long Arm atau alat berat terapung di air dan lumpur yang baru saja dibeli Pemdakab batu bara pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5 Milyar, untuk mengeruk sungai, isu berkembang sudah mengalami dugaan kerusakan, saat alat berat itu baru digunakan untuk mengeruk sungai diwilayah kelubi desa pematang panjang.

Pantauan Media Syber Kliktodaynewa.com, ekscavator amphibi long Arm tersebut mangkrak disalah satu rumah warga, di dusun kelubi desa pematang panjang, dan tidak bisa digunakan untuk mengeruk sungai.

Menurut PPK dinas PUPR Batu Bara, Jhonrik mengatakan Excavator itu bukan rusak, menunggu perpindahan kelokasi lain ke simpang dolok di kec datok lima puluh.

Lanjutnya, menunggu unit mobilisasi karena dinas terkait mencari mobilisasi yang khusus untuk mengangkatnya excavator amphibi long arm ke lokasi lain,” ujar jhonrik.

Setelah pemberitaan terbit pada tanggal 9/11/2020 Excavator Amphibi sekitar pukul 10:29 wib, dinas PUPR dengan tanggap memindahkan excavator tersebut ke wilayah pangkalan kecamatan talawi, pada hari itu juga. (STAF07/KTN)

Bagikan :