Batu Bara, kliktodaynews.com – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kian memanas. BUMDes tersebut tercatat memiliki tunggakan utang sebesar Rp42,668 juta dan total kerugian yang ditaksir melebihi Rp120 juta.
Ironisnya, aset desa berupa sound system karaoke disebut-sebut dijadikan jaminan utang kepada pihak ketiga. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mendesak audit menyeluruh serta klarifikasi resmi dari pengurus BUMDes dan pemerintah desa.
Sound System Dijadikan Jaminan Utang
Pengusaha penyedia pupuk dan pestisida, Alberto, mengakui bahwa sound system karaoke milik BUMDes saat ini berada dalam penguasaannya sebagai jaminan atas tunggakan pembayaran.
“Tidak diambil alih, hanya sebagai jaminan karena tidak ada kepastian pelunasan. Jika ada masyarakat yang ingin menggunakan atau menyewa, tetap bisa,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/02/2026).
Utang tersebut berasal dari pembelian pupuk dan pestisida pada Juni 2025 yang seharusnya dilunasi Agustus 2025. Namun hingga kini, pembayaran belum terealisasi. Setelah dikurangi hasil panen cabai yang gagal, sisa utang tercatat sebesar Rp42,668 juta.
Permasalahan ini telah dibahas dalam rapat desa pada akhir Januari 2026 yang dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat desa.
Program Tanam Cabai Rp80 Juta Merugi
Warga menyoroti program tanam cabai BUMDes tahun 2025 yang menggunakan modal dana desa sebesar Rp80 juta namun berakhir dengan kerugian total.
