Beranikah APH Batu Bara Usut Beras Tidak Layak Konsumsi

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews .com|| Pengelola E-Waroeng di Dusun 1 Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima mengaku menerima dari pemasok beras yang tidak layak di konsumsi, begitu juga dengan komoditi lainnya. Pasalnya beras yang disalurkan pemasok tidak layak di konsumsi. Selasa (28/12/2021)

Latifahwani pemilik E_ Waroeng menuturkan ” Kita sudah menghimbau kepada KPM Desa Simpang Dolok yang mendapat beras yang disebut-sebut tidak layak konsumsi itu agar di kembalikan untuk diganti dengan beras lain.

Namun ada beberapa pemengang KPM yang mengembalikan untuk ditukar dan ada yang tidak mengembalikan.

Pemengang KPM justru balik tanya kenapa ditukar berasnya, tapi enak, wangi, ucap Latifahwani menirukan ucapan pemengang KPM.

Kadis Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi mengatakan, Senin 27/12/2021 terkait viralnya beras dimedsos tidak layak di komsumsi pihaknya tengah melakukan penelusuran kelapangan mulai dari pengelola E_Waroeng.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada E-Waroeng apa bila terbukti penyalur memberikan beras yang tak layak konsumsi, dengan tegas Riyadi menyebutkan pihaknya akan membuat laporan ke Dinsos Provsu serta Bank Mandiri “, sebut Riyadi.

Baca Juga :  Dipicu Rebutan Cewek, Abang Adik Dikeroyok di Pakter Tuak, 1 Tewas, 1 Luka Berat

Terpisah, Putra selaku penyalur beras ke agen e-waroeng mengangku dirugikan dengan adanya postingan disosial media dengan narasi, tidak layak konsumsi.

“Ya, kita merasa dirugikan secara moral dan materi, kita menduga ada semacam rekayasa pada poto yang diunggah disosial media ini, sembari menunjukkan postingan tersebut.

Karena postingan dengan narasi seperti ini akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, khususnya KPM, kita juga tidak mau hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini terjadi, karena beras yang kita pesan beras yang berkualitas, beber Putra.

Beras yang sudah kita tarik dari agen e-waroeng sudah kita periksa, dan hasilnya sama sekali tidak seperti poto yang diunggah pada akun Facebook ini, tambahnya.

” Kita juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil pemilik akun Facebook tersebut, agar persoalan ini tidak berlarut-larut, pungkas Putra.

Sisi Lain, pemengang KPM warga desa Simpang Dolok siap menandatangani atas pasokan beras yang tidak layak di konsumsi.

Persoalan yang lama belum selesai, atas laporan warga di Kajatisu, ini timbul lagi permasalahan E_Waroeng, tuturnya.  (STAF07/KTN)

Bagikan :