PKH Yang Belum Tepat Sasaran, Di Validasi Ulang Oleh Dinsos Batubara

Bagikan :

Batubara-Kliktodaynews Validasi data dan verifikasi terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diwilayah kabupaten akan terus dilaksanakan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Batubara sampai akhir Maret 2019 karena selama ini banyak dikeluhkan sangat tidak tepat sasaran.

Terkait akan hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos -red) Pemkab Batubara Drs.Bahrumsyah Msi, dalam acara sosialisasi validasi penerima PKH kepada para Kepala Dusun maupun Kepala Lingkungan masing-masing desa se-Kabupaten Batubara di aula Mapolres Batubara, pada Kamis (14/03/2019).

Disebutkan Bahrumsyah, kalau kondisi di lapangan memang banyak didapati bahwa penerima PKH dan BPNT yang berjalan selama ini tidak tepat sasaran. Menurutnya persoalan timbul akibat pendataan yang di lakukan tidak akurat. Selain itu pengawasan yang lemah serta tindakan tidak tegas dari pihak pemerintah terkait ditenggarai menjadi penyebab tidak tepat sasaran yang terjadi sejak pendataan tahun 2011.

Pemerintah kabupaten Batubara sendiru telah melaksanakan pendataan ulang sejak tahun 2016 dan 2017 dan hasilnya telah di serah terimakan dalam bentuk Hard disc dan Soft Copy berupa berita acara ke Kementrian Sosial (Kemensos -red), Pusat Data Indonesia (Pusdatin -red), Menko Pemberdayaan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) serta Unit kerja usaha penanggulangan masyarakat miskin di Jakarta.

Meski begitu diakui oleh Bahrumsyah, kalau hasil dari laporan tersebut masih tetap dan belum ada perubahan sama sekali, sehingga sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat itu sendiri, terutama sekali dikalangan masyarakat sangat miskin.

“Yang terjadi saat ini banyak penerima PKH yang tergolong mampu dan lebih banyak masyarakat sangat miskin tidak menerima apapun baik itu beras atau PKH. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batubara tidak akan diam dan terus berupaya untuk bisa keluar dari permasalahan ini. Salah satu upaya dengan cara mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Camat untuk mensosialisasikan persoalan ini”, bilangnya.

Cara sosialisasi yang dilakukan pihak Desa adalah melalui kegiatan rembuk desa yang bertujuan guna menghasilkan data yang akurat, namun tetap harus terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah kabupaten Batubara maupun pihak DPRD Batubara khususnya Komisi C sebelum datanya dilaporkan kepada pihak Kemensos.

Selanjutnya diungkapkan Bahrumsyah, dari hasil rembuk desa selama ini masih didapati para Kepala Desa yang enggan untuk menetapkan secara objektif dan akurat, siapa saja warga yang layak dan tidak pantas menerima Bantuan Sosial berupa PKH sesuai dengan kriteria yakni masyarakat sangat miskin dan benar-benar miskin.

Oleh karena belum diperolehnya data penerima PKH yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan, maka Pemkab Batubara pun melakukan sosialisasi dengan seluruh Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan Se Kabupaten Batubara. Tujuannya untuk melakukan verifikasi ulang didampingi oleh verivikator yang di rekrut dari pendamping PKH desa.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebab berdasarkan MOU pengawasan Bantuan Sosial (Bansos -red) yang di lahirkan oleh Kemensos (Kementrian Sosial) bersama Kapolri dengan tujuan meminta agar Bansos bisa tepat guna, tepat sasaran, dan waktu dalam hal penyalurannya.

Artinya semua pihak yang terlibat terhadap pendataan ini di harapkan tidak main-main terhadap data tersebut, demi mendapatkan ke akuratan terutama sekali dari pihak desa. Sebab desa lah yang benar-benar harus mengetahui siapa warganya yang sangat miskin dan pra sejahtera.

Menjawab pertanyaan beberapa awak media, Kadis Sosial Drs. Bahrumsyah pun menjelaskan seharusnya 28 Februari 2019 lalu sudah selesai validasi namun karena masih banyak laporan warga yang seharusnya layak menerima PKH maka pihaknya memperpanjang hingga akhir bulan Maret tahun ini.

Kemudian apabila telah didapat data real (nyata) yang sesuai dengan syarat penerima yang memenuhi kriteria, maka pihaknya dengan didampingi oleh DPRD Batubara dalam hal ini Komisi C akan secepatnya mengantarkan berkas-berkas yang telah valid tersebut ke Kemensos RI di Jakarta.

“Melalui Kemensos, kita akan minta agar didampingi ke Pusat Data Informasi dan Kependudukan (Pusdatin) dan untuk kemudian selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Kementerian yang memang berkompeten menangani pemberian PKH tersebut,” pungkas Bahrumsyah.

Kembali dikatakan Bahrumsyah, apabila validasi dapat diselesaikan akhir bulan lalu diharapkan pada triwulan kedua Bulan Juni data penerima PKH sudah disesuaikan. “Namun karena validasi ulang belum selesai, maka kita berharap setidaknya pada triwulan ketiga bulan September nanti, data-datanya sudah rampung semua”, katanya. (Bim)

Bagikan :