Batu Bara-Kliktodaynews.com Setelah sebelumnya pada Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terkait tentang Rancangan Nota KUA/PPAS R-APBD tahun 2020. Dimana Ketua Fraksi Golkar Ismar Komri menolak rencana pinjaman terhadap Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) sebesar Rp. 220 Milyar, Selasa (3/9/3019) beberapa pekan lalu.
Demikian halnya dalam rapat paripurna pandangan umum dan penyampaian POKIR (Pokok Pikiran) dari Komisi C yang disampaikan oleh Rizky Aryetta yang juga merupakan salah seorang anggota Fraksi Golkar DPRD kab. Batu Bara Rizky, Rabu (11/9/2019).Terkait ini, secara tegas Rizky juga menolak dengan mengatakan bahwa hal ini selain merupakan pemborosan anggaran, juga penggunaan dana dari pinjaman LKBB untuk proyek pembangunan infrastruktur, pihaknya menganggap bahwa itu dilakukan tanpa kajian dan rencana yang matang.
Lebih lanjut Rizky juga mengungkapkan bahwa terkait rencana penggelotoran uang sebesar Rp. 93,2 Miliar, yang diambil dari pinjaman LKBB guna rencana rehabilitasi gedung RSUD Batubara tidak bersifat urgen atau mendesak. Sedang disisi lain, Komisi C juga menyangsikan bahwa pinjaman LKBB dari PT. SMI nantinya akan mengakibatkan terciptanya bunga pinjaman yang kelak bisa membebani keuangan daerah Batubara.
Disamping itu Rizky juga .menyebutkan bahwa rencana pinjaman tersebut sama sekali belum dituangkan dalam KUA/PPAS kabupaten Batu Bara tahun 2020. Bahkan dalam persoalan ini pihak pemkab sendiri terkesan seperti sengaja mengangkangi regulasi dan aturan yang ada, dengan cara sejak dari awal tidak melibatkan DPRD Batu Bara dalam melegislasi sesuai peraturan, mengabaikan DPRD sebagai fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Bukti konkrit lain yang mengakibatkan terabaikannya wewenang DPRD Batu Bara, adalah ketika Pemkab Batu Bara secara tiba-tiba langsung menyerahkan nota rencana pinjaman LKBB senilai Rp. 220 Miliyar namun tidak dilakukannya pembentukan PANSUS (Panitia Khusus). Padahal di kabupaten lain yang juga dikabarkan akan melakukan pinjaman LKBB seperti ini, ada dibentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Namun di kab. Batu Bara kondisi real yang terjadi begitu sangat berbeda, sebab secara tiba-tiba pihak pemkab Batu Bara langsung mengajukan Lembaran pengajuan pinjaman senilai ratusan Milyar rupiah. Dan soal ini dibenarkan oleh anggota Banggar (Badan Anggaran -red) DPRD Batu Bara, Citra Mulyadi Bangun SE dan juga anggota Fraksi Gerindra, Pagar Jetswin Pandiangan S.Kes.
Kala diwawancarai kedua politisi muda ini sama-sama mengaku, bahwa berkenaan dengan pinjaman LKBB tersebut, belum pun ada dibentuk sebagaimana yang biasa disebut dengan Pansus DPRD. Padahal menurut Citra, Pansus DPRD terkait pinjaman LKBB tersebut memang sangat penting dan diharuskan sebab pembayaran baik suku bunga pinjaman maupun pokok pinjaman, akan diambil dari dana APBD kab. Batu Bara.
Sementara berbeda dengan Ketua Fraksi Golkar Ismar Komri maupun Rizky Aryetta, Ketua DPRD Batu Bara merangkap Ketua Banggar Selamat Arifin, SE, M.Si yang juga merupakan anggota Dewan terpilih dari partai Golkar, malah lebih terkesan sangat mendukung kebijakan pemkab Batu Bara guna melakukan pinjaman dari LKBB yaitu dalam hal ini PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI Persero) yang ternyata masih merupakan anak perusahaan bentukan Kemenkeu RI
Senin (16/9/2019), Selamat pun mengatakan, terkait Bupati Batu Bara kenapa berani mengajukan pinjaman..??? Dikatakannya bahwa hal tersebut sudah pun pasti berdasarkan persyaratan. Adapun persyaratan yang bisa dipenuhi, berdasarkan penjelasan Selamat adalah sudah terpenuhinya status keuangan kab. Batu Bara yakini dalam kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Itulah persyaratan utama sehingga pihak LKBB memberikan pinjaman kepada pemkab Batu Bara”, bilang mantan sekretaris DPD Partai Golkar kab. Batu Bara itu.
Bahkan saat beberapa awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Batubara (IJAB) mempertanyakan soal Jaminan pinjaman Rp. 220 Milyar tersebut. Selamat pun malah menjawabnya dengan mengatakan, kalau itu soal administrasi. “Salah satunya WTP, Pemerintahan, Luas Wilayah, APBD dan Profil. APBD termasuk sebagai jaminan. Saya kira perhitungan tidak layak dan tidak mungkin meminjam, Bupati kan ada terobosan-terobosan, dalam konsep-konsep yang memang sudah terencana tapi belum terjadi, dan pembahasan ini masih belum selesai”, katanya.
Kemudian ketika ditanya soal kenapa belum disosialisasikan terkait rencana pinjaman ini kepada masyarakat Batu Bara, sebab pinjaman daerah dengan pola pembayaran yang ditanggung oleh APBD berjalan wajib dipublikasikan sesuai PP 56 tahun 2018. Selamat pun lantas menjawabnya dengan mengatakan, “inikan hanya belum deal nya, dan Belum selesai pembahasannya”, ujar Selamat.
Berlanjut ke pertanyaan prihal apa saja yang menjadi jaminan hutang ini, seperti tetap melakukan pembelaan dan terkesan tidak singkron dengan pertanyaan. Selamat lagi-lagi cuma mengatakan, “Ya Sepakat. Secara real kita belum, sudah digambarkan sekilas. Tapi belum ada dibangun Karena belum dealnya, belum selesai pembahasan itu, maka kita mulai disampaikan, ya logikanya banyak juga masyarakat keluh kesah menunggu anggaran Batu Bara selesai ada 12 titik, tidak terkejar -kejar”, ucapnya.
Reporter | Bima Pasaribu