BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara (Rijali) Menerima Kunjungan Kerja Kepala UPTD BPPRD 50 Provinsi Sumatera Drs. Paisal Pahmi Hasibuan, M.M didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Risto Atono, SE.,M.Si. Rabu (23/3/2022)
Dalam kunjungan ini kedua belah pihak berdiskusi terkait peningkatan optimalisasi penerimaan daerah baik penerimaan pendapatan kabupaten batu bara maupun penerimaan pendapatan provinsi sumatera utara. Terkait pembahasan yg didiskusikan adalah tukar menukar informasi terhadap objek Pajak Air Tanah sebagai sumber penerimaan pemerintah kabupaten batu bara, Pajak Air Permukaan sebagai penerimaan provinsi sumatera utara, dan tak itu saja diskusipun dilanjut dengan pembahasan dana bagi hasil provinsi yang diterima oleh Pemdakab Batu Bara seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak BBNKB.
Diskusi ini dilakukan dengan tujuan saling membantu dalam optimalisasi pendapatan seperti:
1. Bapenda Batu Bara membantu UPTD Samsat Lima Puluh dalam memberikan informasi terhadap Objek-objek pemandaatan Air Permukaan.
2. Bapenda dan UPTD Samsat Lima Puluh bersama-sama akan melakukan identifikasi kendaraaan yang beroperasional di wilayah Batu Bara.
3. Bekerjasama dalam memberikan sosialisasj kepada masyarakat maupun ASN dalam kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Rijali menyampaikan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat dan kita siap mendukung dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Salah satu contoh banyak masyarakat batu bara yg punya kendaraan namun nomor polisi kendaraan masih beralamat di kota/kabupaten lain, ketika masyarakat bayar pajak kendaraan maka pemerintah daerah kabupaten batu bara tidak akan penerima dana bagi hasilnya tapi kab/kota lain yg menikmati.
Lalu siapa yang dirugikan?.. pastilah pemerintah kabuapten batu bara termasuk masyarakat, kendaraan beroperasi di Batu Bara, jalan rusak di batu bara tapi tidak ada manfaatnya bagi batu bara.
Saya menghimbau kepada kita semua, masyarakat batu bara, pelaku usaha yg memiliki dan menggunakan kendaraan di wilayah batu bara agar melakukan perubahan/memutasikan nomor polisi kendaraannya dengan Nomor polisi domisili di Batu Bara agar pemerintah kabupaten batu bara dapat menerima dana bagi hasil dari pemerintah provinsi jauh lebih meningkat guna percepatan pembangunan kab batu bara.
Selain itu Kepala UPTD Samsat Lima Puluh juga menyampaikan bahwa pihak samsat akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (STAF07/KTN)