BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Baru-baru ini seorang remaja (16) sebut saja (Nur) warga Jalan Kartini Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara terjatuh kesungai saat menyebrang ke gudang yang di kontrak oleh Roni Bangun dari Alm Sei Lie Kim, akibat adanya pemagaran di tanah negara. Rabu (5/1/2022)
Pasalnya, orang tua Nur bekerja digudang tersebut mengambil upah sebagai menyisik ikan asin.
Nur, diketahui anak yang berbakti kepada orang tuanya turut membantu ibunya menyisik ikan, sebagai tambahan kebutuhan keluarganya.
Terjadiya musibah nur terjatuh kesungai pada hari senin tanggal 3 Januari 2022.
Ibu sianak terus meminta kepada pemerintah kecamatan yaitu Camat Tanjung Tiram, Lurah Tanjung Tiram dan pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Batu Bara segeralah mencari solusi.
Berikan kami kejelasan, terkait tanah negara yang di pagar itu.
Jika yang dipagar itu hak Amanah br Tarigan kami sudah tentu mencari jalan bagaimana menyebrang ke gudang tempat kami bekerja. Isak ibu nur kepada awak media di kediamanya.
Terpisah, anggota kasipem kecamatan yaitu H. Mansyur saat dipinta keterangan terkait adanya pemagaran, dia mengatakan kami lagi saat menunggu jawaban dari Pendakab Batu Bara atas surat yang kami kirim ke sekdakab Batu Bara untuk meminta Satpol PP dapat diturunkan. jadi kita harus sabar.
Kasipem kecamatan juga akui bahwa tanah yang di pagar tepas oleh ibu Amanah br Tarigan itu masih berstatus tanah negara, tutupnya (STAF07/KTN)