BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Bangunan mandi cuci kakus (MCK) yang di bangun sekitar tahun 2014 di Pajak lama Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara di duga berahli fungsi menjadi toko mas “T”. Kamis (12/1/2022)
Hasil klarifikasi kepada pihak pengelola toko mas, inisial “Id” hal tersebut di benarkannya, bahwa bangunan MCK itu di sewanya tanpa batas waktu yang ditentukan.
Terkait sewa MCK itu sudah berjalan selama 7 (tujuh) tahun, sejak tahun 2016.
Disoal siapa yang menerima hasil sewa?
Diakuinya lupa namanya.
Tapi 2 (dua) tahun belakangan ini kami bayar sewa dengan insial “B” warga setempat, tutup id melalui selular.
Terpisah, dari kabid perdagangan Dinas Tenaga Kerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerprindag) Tampu menuturkan pihaknya akan melakukan peninjauan survei kelapangan.
Tambah,, adanya MCK disulap menjadi toko mas, kami dari instansi disnakerprindag harus mengetahui sumbernya, cetus kabid disnakerprindag
Samping itu, bangunan MCK itu, sudah berubah seperti ruko pribadi, skatan dinding terlihat sudah dibongkar.
Sedangkan MCK itu adalah aset pemdakab batu bara, dengan menggunakan anggaran dari APBD batu bara.
Hasil penulusuran di lapangan sepertinya banyak terlibat yang menikmati hasil sewa bangunan MCK tersebut, mulai dari kalangan masyarakat dan pemerintah kecamatan.
Terkait ke PAD belum dapat terkomfirmasi, maka berita ini diantar kemeja redaksi. (STAF07/KTN)