Audit Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Proyek Pojok Baca Digital Rp2,1 Miliar, Polres Batu Bara Lakukan Penyelidikan

Bagikan :

Proyek ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena nilai pengadaannya dinilai tidak wajar. Dengan total anggaran mencapai Rp2,1 miliar untuk 141 desa, nilai pengadaan per unit mencapai sekitar Rp15 juta. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan diduga terjadi markup harga.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Sedang kita proses, pasti kita lakukan secepatnya,” tegasnya.

Selain itu, sejumlah kepala desa yang telah diperiksa Unit Tipidkor mengaku proyek tersebut bukan merupakan usulan dari desa. Mereka menyebut pelaksanaan program diwajibkan berdasarkan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025.
Hal tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan program yang bersumber dari dana BKK tersebut.

Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut serta menindak pihak yang terbukti merugikan keuangan daerah. (Red/ar)

Bagikan :