APH di Batu Bara Ditantang Korpus API Sumut Usut Proyek Rijid Beton

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com||
Aparat penegak hukum (APH) Batu Bara, dipinta usut proyek peningkatan ruas jalan simpang empat menuju kantor camat tanjung tiram, sesuai No. Kontra : 2357676/PK/PPK/SP/DPUTR-BB/2022,
yang bersumber dana BPK-BB T.A 2022 dilaksanakan oleh penyedia jasa Cv. Bangun Jaya Cemerlang disingkat (Cv. BJC) dinilai progres pengerjaannya tidak mengedepan kepentingan masyarakat. Selasa (18/10/2022)

Pantauan dilokasi pengerjaan proyek tersebut pada hari kamis tanggal 06 Oktober 2022 sekira pukul 12:16 wib pengerjaan itu sudah diragukan rijid betonnya, pasalnya benar-benar tidak terjaga kualitasnya sampai di lokasi.

Wirgent atau GNZ tidak bisa menggelar dan memadatkan beton dengan baik sehingga kualitasnya pun berpengaruh akibat terlalu encer.

Metode pelaksanaan di lapangan juga akan berpengaruh terhadap hasil perkerasan kaku.

Pengerjaan ruas jalan di desa kampung lalang sudah mengalami keretakan melintang, kelebaran retak 0,2 cm kedalam 10 cm, akibat pemadatan beton terlalu encer dengan tidak baik kualitasnya.

Ketum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumut Syahnan Afriansyah mewakili warga mendesak aparat penegak hukum (APH) diwilayah hukumnya mengusut proyek peningkatan ruas jalan di Jalan Rahmatsyah Desa Kampung Lalang Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara yang diduga proyek bermasalah disekitar warga.

Demikian juga bagi warga setempat tidak dibenarkan melintas diareal proyek tersebut oleh pihak centeng dan pimpro proyek.

Penduduk Desa Kampung Lalang Tanjung Tiram, sempat protes kegiatan yang dilaksanakan Cv BJC. Pasalnya jalan tidak boleh digunakan oleh masyarakat setempat dan pengguna jalan.

Tambahnya penduduk desa kampung lalang, mengucapkan semoga saja bulan oktober sampai desember tahun ini, kami tidak kebanjiran.

Walaupun tidak ada pembuatan bangunan leaning, cetus mewakili warga kampung lalang.

Selain itu, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) K3

Terpisah, Dinas PUTR Batu Bara konsultan perencana, konsultan pengawas dan penyedia jasa, tidak satupun bertanggungjawab dikonfirmasi oleh rekan-rekan media, semua terkesan tutup kuping dan tutup mata. (STAF07/KTN)

Bagikan :