APBB Pinta Jamwas RI Periksa Kejari Batu Bara: Ada Dugaan Cuci Berkas Laporan

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Jaksa Muda Pengawasan d Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, dipinta oleh Aliansi Pers Batu Bara (APBB) agar dapat meriksa pemberkasan di Kejaksaan Negeri Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya ada dugaan kasus rujuk laporan, di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara, yang dilaporkan hanya sebatas menegakan hukum di mata masyarakat. Jumat (1/4/2022)

Muncul informasi berkembang belakangan ini Kasipidsus di Kejari Batu Bara di ganti. Hal ini menimbulkan dugaan kuat, apakah kasus rujuk laporan masyarakat tidak dijalankan dan atau ada dugaan kesengajaan di peti es kan (digembok)

Mirisnya lagi, saat diundang 5 orang dari Aliansi Pers Batu Bara (APBB) oleh kasintel, kasipidsus dan kasipidum Kejari Batu Bara, hal diskusi diruangan kasintel tidak ada keterbukaan kasus pintu klep, kami menduga kasintel Kejari Batu Bara sengaja membuat alasan dan belum ada satupun oknum dinas PUPR dan Rekanan ditetapkan sebagai tersangka, cetus dari Pendiri Aliansi tersebut.

Adapun rujuk laporan yang diserahkan kepada Kejari Batu Bara yaitu persoalan Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, No.A-02/ST/Lp.Dugaan Mark Up/APBB/Klep Aliran Sungai-PS/VIII/2021, terjadi kecurangan yang diduga korupsi anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp 125.000.000, di laporkan pada hari selasa tanggal 31 agustus 2021.

Pekerjaan Pembangunan Pintu Klep Aliran sungai Dusun III Pantai Sejarah Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, sesuai No. SPK : 1490676
/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020
Pagu : Rp 855.000.000,00 Hasil Negosiasi Rp 827.617.987,28 Waktu Pelaksanaan : 150 Hari Kelender Sumber Dana : APBD Kab Batu Bara 2020, Kontrak Pelaksana CV. Anugrah Harapan yang beralamat : Jl. Puri Gg. Purnama No 267-i Medan (Kota) – Sumatera Utara NPWP : 83.789.097.9-122.000, konsultan pengawas tidak dicantumkan.

“Kami berharap Jamwas Kejagung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kejari Batu Bara

Disisi lain, APBB berharap agar Jamwas RI dapat pengungkapan kasus rujuk laporan pintu klep di pantai sejarah pada anggaran tahun 2020 yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 125 juta rupiah kurang lebih.

Kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik ditengah masyarakat, terkhusus di tiga desa, yaitu di Desa Perupuk, Desa Guntung dan Desa Titih Putih di Kecamatan Lima Puluh Pesisir
Kabupaten Batu Bara.

Untuk itu, masyarakat batu bara, sangat mengharapkan kepada Jamwas RI proses pengusutannya dapat dilakukan dengan benar dan secara serius, tutup nara sumber dari Aliansi Pers Batu Bara. (STAF07/KTN)

Bagikan :