Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Labuhan Ruku Kerahkan Personil Patroli Skala Besar

Kapolsek Labuhan Ruku Kerahkan Personil Patroli Skala Besar
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas di malam bulan Suci Ramdhan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara kerahkan puluhan Personil melaksanakan Patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kecamatan Tanjung Tiram, Sabtu (02/04/2023) malam minggu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH.,M.H menerangkan, guna mengantisipasi terjadinya tauran dan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, sehingga personilnya dikerahkan Patroli Skla Besar, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa serta menciptakan situasi kondusif.

Samping itu, Polsek Labuhan Ruku juga mengadakan Patroli KRYD di Wilayah hukumnya.

“Patroli diselenggarakan diseputaran Kecamatan Tanjung Tiram.

Antisipasi personil kejahatan Jalanan dan balap liar tawuran, Judi, sehingga tercipta rasa aman kepada warga, ungkap Ferry

Selain itu, mengantisipasi terjadinya kemacetan jalan di Simpang Empat, Simpang Bogak dan di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, akibat penumpuknya kendaraan di badan dan bahu jalan.

Guna tercipta rasa aman bagi pengguna jalan.

Kami dari Kapolsek Labuhan Ruku turut serta mengantisipasi mencegah 3C.

Kegiatan Patroli yang dilaksanakan secara Mobile dengan menggunakan R4 Dinas.

Sisi lain diakui Kapolsek Labuhan Ruku pihaknya juga melakukan razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot blong yang sudah sangat menganggu dan meresahkan masyarakat.

Dalam kegiatan razia kenalpot blong kita berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot blong.

Selanjutnya ke 3 unit kendaraan dibawa kekantor Polsek Labuhan Ruku untuk diganti dengan yang standart oleh pemiliknya.

Para pemilik kendaraan membuat surat pernyataan agar tidak menggunakan kenalpot blong yang membuat resah masyarakat.

Bagi kendaraan yang sudah mengganti dengan kenalpot standar kita kembalikan kepada pemiliknya, ” jelas Ferry. (STQF07/KTN)

Bagikan :