Batu Bara-Kliktodaynews.com
Antisipasi virus corona (COVID-19) Kepolisian Resor Polres Batu Bara bersama tim gabungan melaksanakan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam dan pusat keramaian, Jum’at 8/5/2020 sekitar pukul 21.30, di Kecamatan Air Putih.
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Kabag Ops Polres, para Kasat jajaran Polres Batu Bara bersama ratusan personil dan lantas.
Personel gabungan menemukan titik berkumpulnya masyarakat diseputaran Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih tempat hiburan malam seperti cafe remang-remang dan tempat karaoke disepanjang bantaran sungai Desa Sipare-pare.
Pelaksanaan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan dan keramaian bertujuan untuk mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun, berkumpul dalam situasi saat ini dan mencegah terjadinya penyebaran COVID 19 di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Razia gabungan itu diperkuat dengan adanya maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19.
Operasi razia ini tim gabungan berhasil mengamankan puluhan pengunjung caffe, terdiri laki-laki dan perempuan pelayan yang langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara.
“Ini bentuk kesigapan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH atas laporan masyarakat.
Apa lagi ini bulan puasa yang juga upaya memus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata salah satu polisi.
Ahmad (35) salah seorang warga kepada wartawan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Kapolres Batu Bara.
“Adanya warung/cafe remang-remang dan karaoke disepanjang bantaran sungai di Desa Sipare-pare sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan disekitarnya.
Kita sangat berterimakasih semoga ini tutup terus dan tidak beroperasi lagi,”harapnya. (Staf07/KTN )
>