BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Diduga telah mengalami kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Batu Bara inisial melati (17) anak dibawah umur.
Kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku KS (42) warga Kabupaten Serdang Bedagei pemilik judi tembak ikan, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kamis (24/2/2022)
Berdasarkan informasi dihimpun, korban (melati) bekerja ditempat KS sebagai penjaga judi tembak ikan.
Perlakuan naas yang dialami melati
orang tua korban (NN) menceritakan
peristiwa pilu yang menimpa putrinya
kepada sejumlah wartawan, Senin (21/2/2022) kemarin.
KS mengundang kecurigaan istrinya R (38) dan membuat istrinya cemburu buta, dan tidak bisa berbuat banyak.
Istri KS mempergok ulah tak senonoh suaminya, sedang wik wik bersama melati.
Samping itu, pasutri ini menyekap korban dan membawa korban kesalah satu rumah kos-kosan di Batu Bara.
Tak sampai disitu istri KS turut membantu suaminya dengan memasukkan ter*n6 buah ke organ sensitif korban.
Ditempat yang sama KS diduga kembali melakukan kekerasan seksual.
istri KS malah diduga turut serta melakukan memvideokan dan merekam aksi suaminya.
Istri KS inisial R melakukan merekam perbuatan suaminya diduga untuk mengancam Melati agar tidak menceritakan peristiwa itu ke orang lain.
Jika diceritakan maka R akan menyebarluaskan video itu, ujar orang tua korban.
Ibu melati Tak terima atas perlakuan KS dan R pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus itu kepihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH didampingi Plt Kasi Humas Iptu Ahcmad Fahmi, dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (23/2/22) membernarkan laporan kasus tersebut.
“Benar, kasus itu sudah diproses dan tersangka KS sudah ditahan, sedangkan istrinya R masih dalam proses penyidikan”, ujar Kasat. (STAF07/KTN)