Amankan Aset Milik Daerah, Pemkab Batu Bara Teken MoU dengan Badan Bank Tanah

Bagikan :

Batu Bara-Kliktodaynews.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Bank Tanah di Jakarta pada Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kantor BPN Pusat, Jakarta, sebagai langkah strategis untuk percepatan penyelesaian masalah pertanahan dan pengamanan aset tanah milik daerah.

Dikutip dari akun Facebook resmi Bupati Baharuddin Siagian, MoU ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran aset tanah daerah, penyelesaian sengketa pertanahan, serta memperkuat kepastian hukum guna mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah yang dijuluki ‘Negeri Melayu’.

“MoU ini merupakan langkah strategis Pemkab Batu Bara dalam mengatur dan mengamankan aset-aset tanah daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Baharuddin.

Pada kesempatan yang sama juga diadakan diskusi konstruktif terkait berbagai permasalahan pertanahan yang dihadapi Kabupaten Batu Bara, serta solusi yang dapat ditempuh melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat.

Kesempatan berkunjung ke Badan Bank Tanah juga dimanfaatkan untuk mempromosikan produk UMKM khas Batu Bara, salah satunya songket Batu Bara. “Ini sebagai bagian dari upaya mempromosikan potensi daerah ke tingkat nasional,” tuturnya.

Baharuddin menyampaikan harapannya agar kerja sama ini terus diperkuat guna mendukung program-program strategis yang bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Bagikan :