Alpan, Bocah Penderita Tumor Mata di Kunjungi Bupati Zahir Bersama Kapolres Batu Bara

Muhammad Alpan (2,6) Bocah Penderita Tumor Mata di Kunjungi oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir. M.Ap bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH
Muhammad Alpan (2,6) Bocah Penderita Tumor Mata di Kunjungi oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir. M.Ap bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Muhammad Alpan (2,6) Bocah Penderita Tumor Mata di Kunjungi oleh Bupati Batu Bara Ir. Zahir. M.Ap bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH selaku Pembina KSJ kediaman di Dusun IX Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Jum’at 26/06/2020.

Turut menghadiri Bupati bersama Kapolres didampingi tim KSJ Sekretaris Arham, Dirut RSUD dr Guruh Wahyu Nugraha, dan Koordinator KSJ Ahmad Yani SH MH, Ka BKD M Daut, Plt Camat Lima Puluh Pesisir Renol, Kades Perupuk Anton Sarkawi, beberapa kepala OPD Batu Bara dan warga penerima bantuan sembako.

Kehadiran Bupati dan Kapolres Batu Bara memberikan tepung tawar sebagai bentuk doa untuk keselamatan dan kesejahteraan bagi Muhammad Alpan dan keluarganya maupun masyarakat setempat.

Sebagai mana diketahui bocah Muhammad Alpan terkena tumor mata dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit kota Medan di bantu KSJ.

“Semoga ananda sehat selalu. Kalau sudah besar sekolah menjadi orang yang berguna bagi negara dan keluarga selalu sabar diberikan cobaan ini serta sehat,”sebut Bupati saat tempung tawar sang bocah.

Kegiatan tempung tawar ini juga diikuti beberapa pimpinan OPD Batu Bara, Camat dan Kades serta warga. Amatan awak media dalam kegiatan Bupati dan Kapolres memberikan paket sembako kepada warga setempat.

Koordinator KSJ Batu Bara Ahmad Yani mengatakan, kegiatan KSJ hari ini bersama Bupati dan Kapolres selain melihat langsung kondisi Muhammad Alpan juga memberikan paket sembako kepada warga.

“Semoga Allah memberikan keberkahan bagi yang membutuhkan. Terimakasih kepada seluruh donatur yang telah mendonasikan rizkinya, semoga Allah membalas semua kebaikan. (Staf07/KTN)

Bagikan :