Batu Bara, Kliktodaynews.com – Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba telah membobol sindikat peredaran narkoba dengan menangkap 3 tersangka pengedar dan menyita 1.071,23 gram narkotika sabu serta 1 pucuk senjata air soft gun. Keberhasilan tersebut diumumkan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan beserta Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Ramses P Panjaitan dalam press release di depan kantor Satres Narkoba, Kamis (11/12/2025).
Pengungkapan kasus terjadi di dua lokasi berbeda pada Rabu (10/11/2025). Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR (44 tahun), MAS (32 tahun) dari Dusun Tasak Lama Desa Lalang, dan MY (40 tahun) dari Dusun Sempurna Desa Medang, semuanya Kecamatan Medang Deras.
Penangkapan dimulai setelah personel Satres Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang menjual sabu di Dusun VI Desa Deras Kecamatan Sei Suka. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim meluncur ke lokasi dan menangkap AR, menyita 49,32 gram sabu yang disimpan di kantong celananya, beserta lak ban pembungkus dan handphone Android.
Dari interogasi AR, diketahui ia mendapatkan pasokan dari MAS dan MY. Malam itu juga, sekitar pukul 20.30 WIB, tim menemukan kedua pria tersebut di jalan umum Pajak Sore Desa Pakam dan menangkapnya tanpa perlawanan. Penggeledahan menghasilkan 24 bungkus sabu dengan berat 1.021,91 gram (dalam berbagai ukuran dengan kode 100, 50, dan 20), air soft gun merk Pietro Beretta, tas samping, handphone, timbangan digital, plastik klip kosong, kantongan kain, dan sepeda motor.
