BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Aparatur Desa Se-Kabupaten Batu Bara gelar Sosialisasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi di Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai. Pasalnya, Bimtek tersebut diselenggarakan dua lembaga diantaranya Lembaga Independen Pemerhati Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (LIPKMI) yang diketuai Drs. Togar Sirait, SH. MH dalam 2 sesi.
Hal itu dijelaskan Ketua PABDESI Kabupaten Batu Bara Saefuddin Lubis didampingi Sekretarisnya Manombang Siregar dan Korcam Lima Puluh Idris ketika dikonfirmasi wartawan di salahsatu Rumah Makan di Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kamis (30/12/2021).
“Kami cuma fasilitator saja sedangkan penyelenggara dua lembaga salah satunya LIPKMI. PABDESI tidak boleh menyelenggarakan kegiatan tersebut karena tidak diperbolehkan berbisnis “, terang Saefuddin.
Dijelaskan Saefuddin, Bimtek tersebut digelar di Singapore Land Hotel sebanyak dua sesi, sesi pertama tanggal 20 s/d 23 Desember 2021diikuti 141 Kepala Desa dan sesi dua tanggal 27 s/d 30 Desember 2021 diikuti 141 Sekretaris Desa.
Sedangkan tujuan Bimtek tersebut dikatakan Saefuddin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batu Bara.
Diakui Saefuddin, setiap peserta Bimtek diwajibkan memberikan kontribusi sebesar Rp. 5 Juta, dengan fasilitas diantaranya bahan ajar narasumber, seminar kit, sertifikat pelatihan, coffe break, tas dan baju kaos, penginapan di Singapore Land Hotel selama 4 hari 3 malam, breakfast, lunch dan dinner, serta transportasi antar jemput.
Sedangkan pendanaannya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada pos pemberdayaan aparatur desa.
Bimtek itu sendiri disebutkan Saefuddin terlaksana berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Nomor 038/K/LI-PKMI/SU/ XII/ 2021 tentang Design kegiatan sosialisasi pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan PAD Tanggal 2 Desember 2021.
Berdasarkan surat tersebut, LIPKMI sebagai event organiser menyurati Bupati Batu Bara melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang isinya proposal kegiatan lengkap dengan rinciannya.
Sedangkan narasumber yang menyajikan 10 materi terdiri dari Kemendes PDT RI, Kemendagri RI, Dinas PMD Provsu dan Dinas PMD Batu Bara dan Pendamping Desa.
“Jelas Bimtek tersebut bukan keinginan kita dan juga bukan kita penyelenggaranya”, tandas Saefuddin.
Mengenai pengganti transport yang diinformasikan beragam dengan tegas Saefuddin menyebutkan Rp. 300 ribu setiap peserta.
Demikian pula temuan fakta dilapangan yang melihat peserta tidak menginap, dengan gamblang Saefuddin mengatakan itu bukan arahan pihaknya.
“Mungkin karena rumahnya dekat sehingga peserta memilih pulang ke rumah”, ucap Saefuddin.
Terkait unjuk rasa yang digelar sekelompok pemuda dari salah satu OKP di Kejari Batu Bara, Saefuddin mengatakan telah ada pengakuan pimpinan pengunjukrasa yang mencabut tuntutannya.
“Mereka telah membuat surat pernyataan yang intinya bahwa kedepan tidak ada tuntutan terkait sosialisasi tanggal 20 s/d 23 Desember 2021 dan 27 s/d 30 Desember 2021”, tutup Saefuddin. (STAF07/KTN)