Kisaran, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan pemerataan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat membacakan penjelasan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Irwansyah Pane, M.K.M., dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, staf ahli Bupati, camat se-Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional yang memberikan keringanan bagi masyarakat dalam upaya menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan. “Kebijakan fiskal kita harus adaptif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Rianto.
Menanggapi sejumlah fraksi, Wakil Bupati menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan. Untuk bidang pendidikan, pembangunan ruang kelas baru dan sarana pendukung dilaksanakan berdasarkan skala prioritas sekolah yang membutuhkan, termasuk rehabilitasi ruang belajar rusak berat.
