Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Bagikan :

ASAHAN– Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini turut dihadiri oleh mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati Asahan, para Dewan Hakim dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bapak Wakil Bupati Asahan menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. “Saya berharap penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil pelaksanaan Festival Seni Qasidah tahun ini”. Ucapnya.

Beliau lanjut menambahkan bahwa hasil pelaksanaan FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan pelaksanaan festival ini. Jika citra ini terjaga, maka masyarakat akan tetap antusias, semangat melakukan pembinaan, serta mendukung setiap pelaksanaan FSQ di masa mendatang”. Ujarnya.

Bagikan :