
ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) se-Kabupaten Asahan Tahun 2025, Rabu (28/05/2025) bertempat di aula Hotel Antariksa Kisaran.
Wakil Bupati mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan diseminasi sinergi tersebut, pasalnya kegiatan ini merupakan komponen yang penting sebagai salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan, melalui opsen PKB dan BBNKB yang mulai efektif diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025.
Lebih lanjut Wakil Bupati Asahan mengatakan, dalam hal pengelolaan pajak opsen PKB dan opsen BBNKB tidak terlepas dari kerjasama antara semua pihak, baik Bappenda Provinsi melalui Pependa Kisaran, Polres Asahan dan Jasa Raharja serta peran serta aktif dari seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk para Camat, Lurah dan para Kepala Desa.
“Melalui momen ini saya menyampaikan kepada para Camat, para Kepala Desa dan Lurah untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan pendataan tunggakan terhadap kenderaan bermotor, baik pribadi atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan di wilayah kerja saudara. Dengan baiknya pengelolaan opsen PKB dan opsen BBNKB diharapkan pihaknya mampu meningkatkan penerimaan PAD untuk suksesnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan”. Ucap Wakil Bupati Asahan.