
ASAHAN– Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP mengajak para pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) untuk mendaftar sertifikat halal melalui aplikasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“Mari para UMKM daftarkan sertifikatnya pada aplikasi Sehati untuk 1 juta sertifikat halal bagi pelaku UMKM melalui skema pernyataan pelaku usaha (Self-Declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal”, demikian kata Wakil saat membuka pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BCA, Selasa (27/05/2025) di aula Hotel Marina.
Wakil Bupati menjelaskan kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. “Pembuatan sertifikasi halal ini, kami jadikan salah satu program prioritas di Pemerintah Kabupaten Asahan”. Ucap Wakil.
Wakil Bupati menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan turut mendukung percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk di wilayah Pemerintah Kabupaten Asahan, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan menjual produk di wilayah Kabupaten Asahan.
“Mari para pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku dan bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman”. Ungkapnya.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah V BCA Iwan Santoso Narto mengatakan, UMKM menempati posisi penting dalam menopang perekonomian Indonesia.