Kisaran-Kliktodaynews.com Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Tugu Bundaran Jln. T. Imam Bonjol Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan telah dilaksanakan kegiatan Aksi Unjuk Rasa (Unras) damai menolak hasil Pemilu 2019 oleh Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan koordinator lapangan Sdr. S. Rangkuti dan penanggung jawab Sdr. M. Nur Hidayat Marpaung dengan massa kurang lebih 200 orang.
Adapun tuntutan para pengunjuk rasa adalah mendesak KPU RI untuk menuntaskan hasil keputusan Bawaslu RI terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU RI.
Mendesak Pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas musibah kemanusiaan yang menelan korban jiwa sebesar 500 orang lebih.
Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) segera melakukan evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serta mengaudit penggunaan anggaran dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebesar 25 Triliun Rupiah.
Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menghentikan kasus – kasus yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi dalam kebebasan menyampaikan pendapat.
e. Mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengevaluasi carut marutnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pukul 10.30 Wib para pengunjuk rasa berkumpul di Tugu Bundaran Jln. T. Imam Bonjol Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan dengan menggunakan kendaraan 1 (satu) unit mobil pickup dan kurang lebih 50 (lima puluh) unit sepeda motor.
Pada pukul 10.55 Wib para Mahasiswa bergerak meninggalkan Tugu Bundaran menuju Kantor DPRD Kab. Asahan dan pada Pukul 11.20 Wib para Mahasiswa tiba di Kantor DPRD Kab. Asahan dan melakukan orasi serta tuntutan mereka.
Pukul 12.10 Wib para Mahasiswa diterima oleh anggota Komisi A DPRD Kab. Asahan atas nama Sdr. Rosmansyah (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sdr. H. Hendrik Siregar (Fraksi PKS) yg isinya
a. Semua aspirasi para Mahasiswa akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kab. Asahan, yang mana Ketua DPRD Kab. Asahan sedang melaksanakan tugas di Medan.
b. Aspirasi para Mahasiswa akan kami surati/sampaikan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
c. Semua aspirasi baik dari masyarakat ataupun mahasiswa masih dalam proses penanganan masalah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pukul 12.20 Wib para Mahasiswa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib. (JoS)