Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Bupati dan Wali Kota untuk Perkuat Layanan Dasar dan UHC

Bagikan :

Kisaran, 8 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan. Penyerahan DBH disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Untuk Kabupaten Asahan, DBH diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.

DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Di Kabupaten Asahan, DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.

Salah satu fokus utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk. Dukungan fiskal dari DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemanfaatan DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.

Bagikan :