Presiden RI Resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2

Presiden RI Resmikan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2
Bagikan :

ASAHAN – Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Limu Puluh-Kisaran) telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, Rabu (16/10/2024). Pada persemian tersebut Presiden RI didampingi oleh Menteri Perhubungan, Pj Gubernur Sumatera Utara, Pjs Bupati Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, beberapa Kepala Daerah dan tamu undangan lainnya.

Presiden RI dalam sambutannya mengatakan, banyak jalan tol yang telah dibangun, baik dari pihak swasta dengan sistem investasi, BUMN maupun dari anggaran APBN. “Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas orang, barang dan distribusi logistik sehingga setiap daerah akan bisa bersaing dengan daerah lain bahkan sampai negara lain”, ungkapnya.

Jokowi mengatakan, jalan Tol Indrapura-Kisaran dan Lima Puluh-Kisaran dibangun sejak tahun 2018 dengan Investasi 6,32 T, dengan panjang jalan 47,75 Km yang terdiri dari 2 seksi. Seksi 1 Indrapura-Kisaran sepanjang 15,6 Km dan seksi 2 Lima Puluh-Kisaran sepanjang 32,15 Km yang pada hari diresmikan. Jalan tol ini diharapkan akan menjadi daya saing dan akan menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara.

Usai mengikuti persemian Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Limu Puluh-Kisaran), Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan, jalan tol ini akan membuka peluang baru bagi investasi dan pariwisata di Kabupaten Asahan. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian dan dukungannya. Jalan tol ini akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bagikan :