Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Ilustrasi narkoba.* Pixabay
Ilustrasi narkoba.* Pixabay
Bagikan :

Asahan, Kliktodaynews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 76 kilogram sabu-sabu di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Selasa (11/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial DGM alias G (37) dan WRS alias W (30), keduanya warga Desa Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pengungkapan kasus besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Mulyoto bersama tim opsnal Satres Narkoba Polres Asahan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, tim berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial D alias B untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan upah Rp3 juta per kilogram.

“Kedua tersangka juga mengaku pernah mengantarkan sabu seberat 38 kilogram ke Palembang menggunakan modus serupa — yaitu meninggalkan mobil berisi sabu yang sudah dipesan di lokasi yang ditentukan oleh pengendali jaringan,” tambah Kapolres.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap D alias B yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut. (Ar)

Bagikan :