Pjs Bupati Asahan Buka Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada Tahun 2024

Bagikan :

Kedua setiap Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pengawasan netralitas Pegawai ASN di lingkungannya, menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Oleh karenanya saya meminta terutama kepada para Camat agar peka dan jeli pada saat tahapan kampanye, saat pencoblosan dan setelah Pemilihan Kepala Daerah terhadap situasi dan kondisi di lapangan. Selanjutnya para Camat diminta untuk melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan seterusnya Kepala Badan Kesbangpol melapor kepada Bupati Asahan.

Pada kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat menyampaikan materi terkait tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar dengan materi pengawasan netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. (wk_)

 

Bagikan :