ASAHAN – Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Halaman Kantor KPU Kabupaten Asahan Jalan Sisingamaharaja Kisaran, Minggu (17/11/2024).
Simulasi turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat pada sambutannya mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara (KPPS) serta masyarakat bagaimana prosedur pemungutan dan perhitungan suara di TPS. “Diharapkan dengan digelarnya simulasi ini proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di TPS yang ada di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, ungkapnya.
Ditempat yang sama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH pada pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Asahan beserta jajarannya yang telah melaksanakan simulasi ini, simulasi ini sesuai dengan Amanat Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan juga Undang Undang No 10 Tahun 2015 serta perubahan terakhir Undang Undang Nomor 06 Tahun 2020, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Zainal juga mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas ‘ dan efesiensi penyelenggaraan pemungutan suara dan sampai sejauh mana tingkat-akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.