Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka terhadap JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan telah melalui serangkaian proses yang sangat panjang dalam pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 25 Juli 2024, Menteri Dalam Negeri RI tanggal 11 Juli 2024, dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 11 Juni 2024, pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2024 dan berakhir dengan diterimanya, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/10/M.SM.02.04/2024 Tanggal 06 September 2024 tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/5230/SJ Tanggal 11 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/201/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Surat Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
“Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sampai pada titik akhirnya, yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan yang kita laksanakan pada hari ini. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka yang diambil sumpah dan dilantik”, ujarnya.