“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Kadis Kominfo.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat. Jika akses tersebut telah terwujud, maka validasi penerima bantuan sosial dan program-program perlindungan sosial lainnya akan jauh lebih efektif dan cepat sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran.
Langkah ini diharapkan memperkuat layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan. (Tim/ktn)
