
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini sekaligus menjadi WTP ke-8 secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Asahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) yang di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, dalam rangkaian agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si hadir langsung menerima LHP bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP beserta Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menjadi simbol komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan, antara lain: Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, SH., MH, Kepala Inspektorat Asahan, Kepala BKAD Asahan, Kepala Bapperida Asahan, Kepala Dinas PUPR Asahan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Asahan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Dinas Perkim Asahan, Kabag Protokol dan Kabag Umum Setdakab Asahan.
Opini WTP merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian intern yang memadai, dan bebas dari salah saji material.