Pemkab Asahan Raih Opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman RI

Bagikan :

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil penilaian tersebut sebagai bentuk pengakuan atas berbagai upaya perbaikan pelayanan publik yang selama ini dilakukan.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Tim/ktn)

Bagikan :