Medan, KlikTodayNews.com – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. yang hadir didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi” terhadap standar pelayanan publik.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah unit layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial. Aspek yang dinilai meliputi input, proses, output, pengelolaan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Kegiatan penyampaian opini tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang turut menerima penghargaan.
