Pemkab Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2025

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi tahun 2025
Bagikan :

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bertempat di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (04/02/2025).

Terlihat Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah dilakuka oleh Mendagri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK dan Kabappisus.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan kegiatan zoom meeting ini merupakan kegiatan untuk Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perijinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.

Kemudian Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perijinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perijinan di Daerah.

Sementara Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mendukung penuh Program asta cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di negara Republik Indonesia dengan Mengontrol Indeks Inflasi.

Kemudian dikesempatan tersebut Ketua KPK RI Bapak Setyo Budiyanto mengatakan masih ditemukan dalam Pelayanan perijinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.

Bagikan :