Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada tahun 2026, melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antarperangkat daerah.
Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi terintegritas di tingkat daerah. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi bukan hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi dan memonitor agar tata kelola pemerintahan di daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Uding.
Secara paralel dengan pelaksanaan rapat koordinasi, tim KPK bersama Pemerintah Kabupaten Asahan juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah proyek PBJ strategis daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Peninjauan ini mencakup verifikasi terhadap proses pengadaan, progres pekerjaan fisik, serta efektivitas pengawasan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
