ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).
Observasi ini dipimpin Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK sekaligus Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso, bersama rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para Asisten Setdakab Asahan, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, para kepala bagian Setdakab Asahan, serta unsur Forkala Asahan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa yang dipimpin oleh Muhammad Safeq.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Asahan, kami mengucapkan selamat datang kepada tim KPK. Kami merasa terhormat karena Asahan dipercaya menjadi salah satu daerah yang dinilai sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi,” ujar Bupati.
