Ia menekankan bahwa penguatan koperasi sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya Koperasi Merah Putih, Desa Rawang Pasar 5 diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membentuk koperasi yang mandiri, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Koperasi desa tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga instrumen pembangunan nasional sekaligus bagian penting dalam pencapaian visi besar Pemkab Asahan yang menempatkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.