Di tempat yang sama Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan Sofian Manullang S.Sos yang turut mendampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan melakukan pendampingan kebutuhan legalitas bagi pelaku UMKM di Asahan, termasuk Proses pengurusan sertifikat Halal, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
BPD ASEPHI Sumut menegaskan bahwa persiapan lebih awal merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh peserta siap menghadapi proses kurasi dan seleksi ketat yang diterapkan pada INACRAFT 2026. Dengan dukungan Dekranasda serta partisipasi aktif para pengrajin sejak akhir tahun 2025, Sumatera Utara diharapkan mampu menampilkan karya-karya terbaiknya dan meningkatkan peluang menembus pasar ekspor.
